HABIB TERSANGKA UJARAN KEBENCIAN TERHADAP JOKOWI

Penceramah Habib Bahar bin Smith akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus ujaran kebencian Kamis malam 6 Desember 2018 meski tlah menjadi tersangka polisi tidak menahan Habib Bahar bin Smith yang meninggalkan gedung bareskrim melalui pintu belakang tanpa sepengetahuan awak media kuasa hukum Habib Bahar Azis Yanuar menyatakan polisi menanyakan pilihannya hal hal pribadi dan ceramahnya di Palembang 1% seperti itu belum ada masih diskusi dulu ya mungkin nanti hilang 40 tahun 2018 tahun 2016 tentang ite pasal 45 28 dan pasal 16 untuk 4 jam Expedition Habib Bahar bin Smith jika melanggar pasal tentang penghapusan diskriminasi dan etnis serta undang-undang informasi dan transaksi elektronik Ustadz Apa itu memang radikal atau bagian kaki berkata baik atau menghina presiden dalam hal ini sesuatu yang kata-kata yang dituduh balik-balik kriminalisasi atau malah tidak begini kita tinggal di negara hukum maka Segala keputusan bersalah atau tidak bersalah istilah berdasarkan hukum yang berlaku pendiri bangsa ini sudah menyepakati bahwa hukum kita berdasarkan Pancasila undang-undang dasar 1945 dan UU lahirlah undang-undang lahirlah peraturan lahirlah ikatan yang membuat orang dinyatakan bersalah atau tidak bersalah maka saya sebagai orang yang teraniaya diejek maka saya melaporkan ini ke pihak berwajib bahwa Benarkah tuduhan saya atau yang mengejek itu justru benar kan ini hanya semata-mata fitnah hukum yang akan berkata benar masyarakat akan menyaksikan ketika kita mainkan hukum masyarakat tidak bodoh informasi jelas terbentang di matanya jangan air yang besar ini ditahan karena dia akan menjadi yang luar biasa keadilan ketidakadilan kemarahan akan muncul ketika ada intervensi Biarkan saya berlari Abdul Somad dengarkan ceramahnya kalau ada kata-katanya yang menyinggung tidak tepat bahwa karena tidak sesuai dengan ajaran Islam kita punya Majelis Ulama Indonesia di dalam Muhammadiyah ada ormas mana pasal yang tidak tepat dengan ajaran Islam kalau dia terkait dengan masalah negara Persib Hadiah atau pencemaran nama baik merusak simbol negara kah dia meletakkan hukum ya Insya Allah laksanakan sesuai dengan proses ini semua yang akan meminimalisir jadian kita eh bukan itu bukan kecemasan yang luar biasa Jangan Suriah kan Indonesia Indonesia akan menjadi ini dan itu kita perbaiki yang sedang terjadi ambil contoh kasus persekusi di Bali yang menimpa diri saya pengacara yang mengatas yang mengatur di Bali sampai hari ini berkata kami sudah ngotot terus tiap hari Ustad tapi kenapa Masalah ini tidak diangkat coba itu diselesaikan pelakunya masuk juga ke dalam penjara tapi bukan dalam kasus jamaah mengirim video Bagaimana di borgol tangan di Bogor kaki ustad ini dulu yang membawa tombak yang masuk ke dalam botol berkata mana Alhamdulillah pak ustad melihat pencitraan pencitraan dengan Bali dengan gambar dengan statement dengan masyarakat yang cerdas insya Allah akan dapat diminimalisir dengan keadilan yang nyata yang keren yang jelas Habib Bahar bin Smith berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh para pendukung Joko Widodo polisi awalnya pelapor menuding terlapor melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo TV One mengabarkan telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bagian sana juga telah menerima dua Surat Perintah dimulainya penyidikan au spdp tentang penceramah Habib Bahar bin Smith

Belum ada Komentar untuk "HABIB TERSANGKA UJARAN KEBENCIAN TERHADAP JOKOWI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel